Sunday, August 19, 2012

Pengenalan Ekonomi syariah ( BMT )


A. Pengertian BMT
Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul mal dan baitut tamwilBaitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan shodaqoh. Sedangkan baitut tamwil sebagai usaha pengumpulan dan dan penyaluran dana komersial (Prof. H A. Djazuli:2002).
B. Sejarah BMT
Di Indonesia sendiri setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan bank-bank yang berprinsip syariah. Operasinalisasi BMI kurang menjangkau usaha masyakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan mikro, seperti BPR syariah dan BMT yang bertujuan untuk mengatasi hambatan operasioanal daerah.
Disamping itu di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang hidup serba berkecukupan muncul kekhawatiran akan timbulnya pengikisan akidah. Pengikisan akidah ini bukan hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu peran BMT agar mampu lebih aktif dalam memperbaiki kondisi tersebut.
19
Propinsi Lampung BMT mulai ada dengan dirintisnya Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), maka pada Tahun 1996 Lahirlah BMT Swadaya dengan berdiri 30 BMT. Sedang pada tahun 1998 dengan bantuan Pemerintah propinsi ketika itu membantu berdirinya 17 BMT, berkembang kembali pada tahun 1999 dengan melahirkan 60 BMT serta diberi modal lima ratus ribu per BMT. Di tahun yang sama muncul 75 BMT dengan pemberian modal sebesar satu koma lima juta rupiah tiap BMT. Pada Tahun selanjutnya Pemerintah juga memberi bantuan modal terhadap 60 BMT yang baru berdiri dengan kisaran modal yang sama. Pada tahun 2002 lahir lagi 60 BMT di Propinsi Lampung dengan pemberian modal awal dua juta rupiah tiap BMT. Dengan berjalannya waktu lahirlah BMT-BMT baru dan berkembang dengan baik seperti BMT As Syifa di Metro, BMT Mentari di Kota Gajah, BMT Pringsewu, BMT Bagas di Lampung Timur, dan BMT Fajar di Metro.
Sedangkan di Kota Metro sendiri sejarah berdirinya BMT di mulai dengan berdirinya BMT Al Ihsan pada bulan Oktober 1994, Lalu berdiri BMT Bina Rahmat oleh Bapak Yulianto pada tahun 1995. Di tahun yang sama berdiri BMT Fajar. Lalu pada Desember 1998 berdiri BMT diantaranya adalah BMT At Taufik, BMT Al Hikmah, BMT Al Mukhsin yang mendapat modal melalui dana bergilir. Pada tahun 2000 berdiri BMT diantaranya Al Muttaqin, BMT Westra.
C. Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank
Pengertian lembaga keuangan non bank yakni organisasi ekonomi yang berbentuk selain bank (Heri Sudarsono:2005)
.
20
D. Macam-Macam Lembaga Keuangan syariah Non Bank
Dibentuknya:
1. Baitul Maal Wattamwil dan koperasi Pondok Pesantren
Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank syariah atau BPR syariah. Prinsip operasinya didasarkan atas prinsip bagi hasil, jual-beli (itjarah) dan titipan (wadiah).
2. Asuransi Syariah (takaful)
Asuransi syariah menggantikan prinsip bunga dengan prinsip dana kebajikan (tabarru’), dimana sesame umat di tuntut untuk saling tolong menolong ketika saudara mengalami musibah.
3. Reksadana Syariah
Reksadana syariah mengganti system deviden dengan bagi hasil mudharabah dan hanya mempertimbangkan investasi-investasi yang halal sebagai portofolionya.
4. Pasar Modal Syariah
Sebagaimana reksadana syariah, pasar modal syariah juga menggunakan prinsip yang sama.
5. Pegadaian Syariah (Rahn)
Lembaga ini menggunakan system jasa administrasi dan bagi-hasil untuk menggantikan prinsip bunga.
6. Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah dan Waqaf
Lembaga ini merupakan lembaga yang hanya ada dalam system keuangan Islam, karena Islam mendorong umatnya untuk menjadi sukatelawan dalam
21 beramal (volunteer). Dana ini hanya bisa di alokasikan untuk kepentingan social atau peruntukan yang telah digariskan menurut syariah Islam.
E. Pengertian Lembaga Keuangan syariah.
Menurut Heri Sudarsono (2006) Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan Organisasi ekonomi yang berdasar pada syari`ah Islam dan didirikan oleh umat Islam.
F. Peran Lembaga Keuangan syariah non Bank
Untuk mewujudkan masyarakat adil dan efisien, maka setiap tipe dan lapisan masyarakat harus terwadahi, namun perbankan belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, sehingga masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terfasilitasi yakni:
1. Masyarakat yang secara legal dan administrative tidak memenuhi kriteria perbankan. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh bank menyebabkan sebagian masyarakat tidak mampu terlayani. Mereka yang bermodal kecil dan penghindar resiko tersebut, jumlahnya cukup signifikan dalam Negara-negara muslim seperti Indonesia, yang sebenarnya secara agregat memegang dana yang cukup besar.
2. Masyarakat yang bermodal kecil namun memiliki keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok masyarakat ini akan memilih reksa dana atau mutual fund sebagai jalan investasinya.
3. Masyarakat yang memiliki modal besar dan keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok ini akan memilih pasar modal atau investasi langsung sebagai media investasinya.
22
4. Masyarakat yang menginginkan jasa keuangan non-investasi, misalnya pertanggungan terhadap resiko kekurangan likuiditas dalam kasus darurat, kebutuhan dana konsumtif jangka pendek, tabungan hari tua, dan sebagainya. Kesemua produk tersebut tidaklah ditawarkan oleh perbankan (karena regulasi perbankan yang juga membatasinya). Sebagai alternatifnya, kelompok masyarakat tersebut akan menggunakan jasa asuransi, pegadaian dan dana pension sebagai pilihan investasinya.
G. Beberapa Fungsi BMT
1. Penghimpun dan penyalur dana, dengan menyimpan uang di BMT, uang tersebut dapat ditingkatkan utilitasnya, sehingga timbul unit surplus (pihak yang memiliki dana berlebih) dan unit defisit (pihak yang kekurangan dana).
2. Pencipta dan pemberi likuiditas, dapat menciptakan alat pembayaran yang sah yang mampu memberikan kemampuan untuk memenuhi kewajiban suatu lembaga/perorangan.
3. Sumber pendapatan, BMT dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi pendapatan kepada para pegawainya.
4. Pemberi informasi, memberi informasi kepada masyarakat mengenai risiko keuntungan dan peluang yang ada pada lembaga tersebut.
H. Teori Dana BMT
1. Pengertian Dana BMT
Dana BMT atau Financeable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu BMT dalam kegiatan operasionalnya. Dana BMT ini terdiri dari :
23
1. Dana Pihak Pertama
Yaitu dana yang berasal dari pemilik berupa modal dan hasil usaha BMT.
2. Dana Pihak Kedua
Yaitu dana yang berasal dari instrumen pasar uang dan instrumen pasar modal.
3. Dana Pihak Ketiga
Yaitu dana yang berasal dari penghimpunan dana BMT berupa giro (nasabah), tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito berjangka, kewajiban segera lainnya.
2. Fungsi Dana BMT
Dana BMT memiliki fungsi yakni:
1. Sebagai sumber dana biaya operasional BMT
2. Sumber dana untuk investasi primer dan sekunder BMT
3. Sebagai penyangga (cushion) dan penyerap kerugian BMT bersangkutan
4. Sebagai tolok ukur besar kecilnya suatu BMT
5. Untuk menarik masyarakat yang kelebihan dana agar menabungkan uangnya di BMT bersangkutan
6. Untuk memperbesar solidaritas masyarakat terhadap BMT bersangkutan
7. Untuk memperbesar daya saing BMT bersangkutan
8. Untuk mempermudah penarikan dan peningkatan sumber daya manusia
9. Untuk memperbanyak pembukaan kantor cabang
10. Sebagai tool of management bagi manajer BMT
24
I. Produk Penghimpunan Dana
Pada sistem operasional BMT syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di BMT tidak dengan motif mendapatkan bunga, tetapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Produk penghimpunan dana lembaga keuangan syariah adalah (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003):
1. Giro Wadiah
Giro Wadiah adalah produk simpanan yang bisa ditarik kapan saja. Dana nasabah dititipkan di BMT dan boleh dikelola. Setiap saat nasabah berhak mengambilnya dan berhak mendapatkan bonus dari keuntungan pemanfaatan dana giro oleh BMT. Besarnya bonus tidak ditetapkan di muka tetapi benar-benar merupakan kebijaksanaan BMT. Sungguhpun demikian nominalnya diupayakan sedemikian rupa untuk senantiasa kompetitif (Fatwa DSN-MUI No. 01/DSN-MUI/IV/2000).
2. Tabungan Mudharabah
Dana yang disimpan nasabah akan dikelola BMT, untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada nasabah berdasarkan kesepakatan nasabah. Nasabah bertindak sebagai shahibul mal dan lembaga keuangan syariah bertindak sebagai mudharib (Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000).
3. Deposito Mudharabah
BMT bebas melakukan berbagai usaha yang tidak bertentangan dengan syariah dan mengembangkannya. BMT bebas mengeola dana (Mudharabah Mutaqah). BMT berfungsi sebagai mudharib sedangkan nasabah juga shahibul maal. Ada juga dana nasabah yang dititipkan untuk usaha tertentu. Nasabah memberi batasan
25
penggunn dana untuk jenis dan tempat tertentu. Jenis ini disebut Mudharabah Muqayyadah.
J. Produk Pembiayaan
Dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan, BMT syariah menempuh mekanisme bagi hasil sebagai pemenuhan kebutuhan permodalan (equity financing) dan investasi berdasarkan imbalan melalui mekanisme jual-beli (bai’) sebagai pemenuhan kebutuhan pembiayaan (debt financing) (Zainul arifin ,1999)
26
Gambar 2. Bagan Akad
1. Equity Financing
Ada dua macam dalam kategori ini, yaitu :
a) Pembiayaan Musyarakah (Join Venture Profit Sharing)
Pembiayaan Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 50).
27
Dari pengertian di atas, dapat dilihat ciri-ciri dari perjanjian/akad musyarakah, yaitu kontribusi dana berasal dari dua pihak (BMT dan nasabah) dan bagi hasil berdasarkan kontribusi modal. Dalam musyarakah, kepemilikan dua orang atau lebih terbagi dalam sebuah aset nyata. Dalam hal pengelolaan usaha, pihak BMT diikutsertakan atau dilibatkan dalam proses manajemen.
Aplikasi BMT untuk akad musyarakah adalah (M. Syafi’i Antonio, 1999:197):
1. Pembiayaan Proyek. Nasabah dan BMT sama-sama menyediakan dana untuk membiayai proyek. Setelah proyek selesai, nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati bersama.
2. Modal Ventura. Pada BMT-BMT yang dibolehkan melakukan investasi dalam kepemilikan perusahaan, musyarakah diterapkan dalam skema modal ventura. Penanaman modal dilakukan untuk jangka waktu tertentu, dan setelah itu BMT melakukan divestasi, baik secara singkat maupun bertahap.
b) Pembiayaan Mudharabah (Trustee Profit Sharing)
Pembiayaan Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola dan keuntungan usaha dibagi sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 40).
28
Di dalam mudharabah hubungan kontrak bukan antara pemberi modal, melainkan antara penyedia dana (shahibul maal) dengan enterpreneur (mudharib)( Zainul Arifin, 1999 ).
Dari kedua pengertian diatas dapat dilihat bahwa BMT menanggung seluruh modal sedangkan nasabah hanya memiliki modal keahlian (tetapi tidak mempunyai dana). Keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan sedangkan kerugian seluruhnya ditanggung oleh pemilik modal (BMT) selam bukan akibat kelalaian si pengelola.
Aplikasi dalam BMT untuk mudharabah dari sisi pembiayaan adalah:
1. Pembiayaan Modal Kerja, seperti modal kerja perdagangan dan jasa.
2. Investasi khusus (mudharabah muqayyadah), dimana sumber dana khusus dengan penyaluran yang khusus dengan syarat-syarat yang tetapkan oleh shahibul mal.
2. Debt Financing
Debt Financing dilakukan dengan teknik jual-beli. Pengertian bai’ meliputi berbagai kontrak pertukaran barang dan jasa dalam jumlah tetentu atas barang dan jasa bersangkutan (Zainul arifin, 1999 ).
Penyerahan jumlah barang atau jasa dapat dilakukan dengan segera (cash) atau dengan tangguh (deferred).
Bentuk dari Debt Financing adalah sebagi berikut :
a) Murabahah
BMT membeli barang kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga jual senilai harga beli plus keuntungannya. BMT harus memberi
29
tahu secara jujur harga pokok barang kepada nasabah berikut biaya yang diperlukan. Nasabah membayar harga barang yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu (Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000).
Dalam hal ini BMT bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli. Dalam murabahah penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.
Sistem ini diterapkan pada produk pembiayaan untuk pembelian barang-barang investasi, baik domestik maupun luar negeri, seperti melalui letter of credi(L/C). Skema ini paling banyak digunakan karena sederhana dan tidak terlalu asing bagi yang sudah biasa bertransaksi dengan dunia BMT pada umumnya.
b) Bai’ as-salam
Bai’ as-salam jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga lebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu. Pembayaran hrus dilakukan pada saat kontrak disepakati. Waktu penyerahan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati pula (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 30).
Dalam aplikasi BMT, transaksi ini biasanya dipergunakan untuk pembiayaan pertanian jangka pendek seperti padi, jagung, dan cabai serta untuk pembiayaan barang industri seperti produk garmen (pakaian jadi).
30
c) Bai’ al-istishna’
Bai’ al-istishna merupakan akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli, mustashni’) dan penjual (pembuat, shani)(Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 36).
Transaksi Bai’ al-istishna biasanya dipakai untuk pembiayaan konstruksi dan barang-barang manufaktur jangka pendek. Kontrak Bai’ al-istishna walaupun kelihatan sama dengan bai’ as-salam tetapi berbeda.
e) Al Ijarah
Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran upah atau sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 58).
Dalam transaksi ijarah , BMT menyewakan suatu aset yang sebelumnya telah dibeli oleh BMT kepada nasabahnya untuk jangka waktu tertentu dengan jumlah sewa yang telah disetujui di muka.
Aplikasi dalam BMT untuk sistem ini adalah Leasing, baik dalam bentuk operating lease maupun financial finance.
31
Pemberian suatu fasilitas Pembiayaan mempunyai tujuan tertentu. Tujuan pemberian Pembiayaan tersebut tidak akan terlepas dari misi BMT tersebut didirikan. Adapun tujuan utama pemberian suatu Pembiayaan antara lain :
1. Mencari keuntungan
Yaitu bertujuan untuk meperoleh hasil dari pemberian Pembiayaan tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh BMT sebagai balas jasa dan biaya administrasi Pembiayaan yang dibeBMTan kepada nasabah.
2. Membantu usaha nasabah
Yaitu untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluaskan usahanya.
3. Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak pembiayaan yang disalurkan oleh pihak BMT, maka semakin baik, mengingat semakin banyak Pembiayaan berarti adanya peningkatan pembangunan di berbagai sektor. Disamping tujuan di atas, suatu fasilitas Pembiayaan memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Untuk meningkatkan daya guna uang.
Dengan adanya Pembiayaan dapat meningkatkan daya guna uang maksudnya jika hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna.
32
b. Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang diberikan atau disalurkan akan beredar dari suatu wilayah ke wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh Pembiayaan maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
c. Untuk meningkatkan daya guna barang.
Pembiayaan yang diberikan oleh BMT akan dapat digunakan oleh debitur untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadi barang berguna atau bermanfaat.
d. Meningkatkan peredaran barang.
Pembiayaan dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga jumlah barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lain bertambah atau Pembiayaan dapat pula meningkatkan jumlah barang yang beredar.
e. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
Dengan memberikan Pembiayaan dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena dengan adanya Pembiayaan yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat.
f. Untuk meningkatkan kegairahan berusaha.
Bagi penerima Pembiayaan tentu akan dapat meningkatkan kegairahan berusaha, apalagi bagi si nasabah yang memang modalnya pas-pasan.
g. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan.
Semakin banyak Pembiayaan yang disalurkan maka akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan.
33
h. Untuk meningkatkan hubungan internasional.
Dalam hal pinjaman internasional akan dapat meningkatkan saling membutuhkan antara si penerima pembiayaan dengan si pemberi Pembiayaan.
K. Produk Jasa
Di samping produk pembiayaan, BMT syariah juga mempunyai produk-produk jasa atau pelayanan. Produk ini juga merupakan penerapan dari akad-akad syariah. Produk jasa yang lazim diterapkan BMT syariah diantaranya adalah (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003) :
a) Wakalah
Wakalah berarti pelimpahan kekuasan dari satu pihak ke pihak lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 66). Prinsip perwakilan diterapkan dalam BMT syariah dimana BMT bertindak sebagai wakil dan nasabah sebagai pemberi wakil (muwakil).(M. Syafi’i Antonio, 1999:252).
Prinsip ini diterapkan untuk pengiriman uang atau transfer, penagihan (collection/inkasso), dan letter of credit (L/C). Sebagai imbalan, BMT mengenakan fee atau biaya atas jasanya terhadap nasabah.
b) Kafalah
Kafalah berarti mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai penjamin (M. Syafi’i Antonio, 1999:231).
34
Dalam pengertian lain, kafalah merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.
Prinsip penjaminan yang diterapkan oleh BMT syariah di mana BMT bertindak sebagai penjamin sedangkan nasabah sebagai pihak yang dijamin. Seperti halnya dalam wakalah, untuk jasa al kafalah BMT syariah pun mendapat bayaran dari nasabahnya.
c) Hawalah
Hawalah adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya(M. Syafi’i Antonio, 1999:201).
Prinsip ini diterapkan oleh BMT syariah di mana BMT bertindak sebagai penerima pengalihan piutang dan nasabah bertindak sebagai pengalih piutang. Untuk jasa ini BMT syariah mendapatkan upah pengalihan dari nasabah.
Aplikasi dalam BMT untuk jasa ini adalah factoring atau anjak piutang, post-date check, bill discounting.
d) Rahn
Rahn adalah menahan harta milik si peminjam sebagi jaminan atas pinjama yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis (M. Syafi’i Antonio, 1999:213 ).
Dalam jasa ini pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan hutang atau gadai.
35
e) Qardh
Qardh adalah pinjamam yang diberikan kepada nasabah yang memerlukan. Nasabah wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama (Himpunan Fatwa DSN-MUI, 2003 : 111).
Penerapannya produk ini adalah :
1. Sebagai produk pelengkap kepada nasabah yang telah terbukti loyalitas dan bonafiditasnya yang membutuhkan dana talangan segera untuk masa yang relatif pendek. Nasabah tersebut akan mengembalikan secepatnya sejumlah uang yang dipinjamkannya itu
2. Sebagai fasilitas nasabah yang memerlukan dana cepat sedangkan ia tidak bisa menarik dananya karena, misalnya tersimpan dalam bentuk deposito.
3. Sebagai produk untuk menyumbang usaha sangat kecil atau membantu sektor sosial. Guna pemenuhan skema khusus ini telah dikenal suatu produk khusus yaitu qardhu hasan.
f) Sharf
Sharf adalah transaksi pertukaran antara emas dan perak atau pertukaran valuta asing, dimana mata uang asing dipertukarkan dengan mata uang domestik atau dengan mata uang asing lainnya.
L. Teori Non-Performing Finance
1. Pengertian Non-Performing Finance
Non-Performing Finance atau Pembiayaan macet secara umum adalah Pembiayaan yang tidak lancar atau Pembiayaan dimana debiturnya tidak
36
memenuhi persyaratan yang diperjanjikan, misalnya persyaratan mengenai pengembalian pokok pinjaman, peningkatan margin deposit, pengikatan dan peningkatan agunan dan sebagainya. Dalam pengertian khusus atau menurut BMT, BMT yang konservatif melihat Pembiayaan atau pinjamanan yang diberikannya sebagai aset yang berisiko (risk asset) dan karenanya BMT harus mengelola risiko yang melekat pada proses pemberian pinjaman. BMT semacam ini mengganggap bahwa laporan keuangan yang seharusnya dihasilkan oleh debitur untuk disampaikan kepada BMTnya, sebagai salah satu pengelola berisiko. Sarana untuk risk management ini tidak ada, maka Pembiayaannya menjadi bermasalah.
2. Faktor-faktor penyebab Non-Performing Finance (NPF)
Dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana kepada masyarakat, maka BMT sebagai lembaga perPembiayaanan, harus melakukan analisis melalui prinsip 5 C, guna meminimalkan risiko bermasalahnya atau tidak kembalinya Pembiayaan. Kelima prinsip tersebut meliputi :
1. Character
Keyakinan pihak BMT bahwa si peminjam mempunyai moral, watak, ataupun sifat-sifat pribadi yang positip dan koperatip dan juga mempunyai rasa tanggung jawab baik dari kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupan sebagai anggota masyarakat ataupun dalam menjalankan kegiatan usahanya.
37
2. Capacity
Suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya atau kegiatan usaha yang akan dilakukannya yang akan dibiayai dengan Pembiayaan dari BMT. Jadi jelaslah maksud dari penilaian terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang akan diperolehnya tersebut, akan mampu untuk melunasinya tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya.
3. Capital
Penilaian terhadap jumlah dana atau modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Hal ini kelihatannya kontradiktip dengan tujuan Pembiayaan yang berfungsi sebagai penyedia dana. Namun memang demikianlah halnya dalam kaitan bisnis murni, semakin kaya seseorang ia akan dipercaya untuk memperoleh Pembiayaan.
4. Collateral
Suatu penilaian terhadap barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam atau debitur sebagai jaminan atas Pembiayaan yang diterimanya. Manfaat collateral yaitu sebagai alat pengamanan apabila uasaha yang dibiayai dengan Pembiayaan tersebut gagal atau sebab lain dimana debitur tidak mampu melunasi Pembiayaannya dari hasil usahanya yang normal.
5. Condition of economy
Condition of economy yaitu adalah situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain yang mempengaruhi kondisi perekonomian pada suatu saat
38
maupun untuk suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh Pembiayaan.
Banyak faktor yang menyebabkan Pembiayaan tersebut menjadi bermasalah. Faktor-faktor penyebab terjadinya Pembiayaan bermasalah, yaitu :
a. Faktor internal BMT
b. Faktor internal nasabah
c. Faktor eksternal
d. Faktor kegagalan bisnis
e. Faktor ketidakmampuan manajemen
M. Pengertian Financing to Deposit Ratio (FDR)
Secara umum BMT dipahami sebagai financial intermediary institution atau lembaga perantara keuangan dari dua pihak yaitu pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana.
Setelah mengetahui pengertian dari sisi penggumpulan dana dan sisi penyaluran Pembiayaan, maka dapat diukur kinerja BMT sebagai lembaga intermediasi. Salah satu tolak ukur dalam rangka mengukur kinerja BMT khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi intermediasi adalah dengan menggunakan Finance to Deposit Ratio (FDR), yaitu perbandingan atau ratio antara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh BMT (pelaksanaan fungsi intermediasi penghimpunan dana) terhadap penyaluran dana dalam bentuk Pembiayaan (pelaksanaan fungsi penyaluran dana).
39
N. Intermediasi BMT
Alat ukur utama yang selama ini digunakan untuk mengukur kinerja BMT khususnya berkenaan dengan pelaksanaan fungsi intermediasi BMT adalah Finance to deposit ratio (FDR), yaitu perbandingan atau rasio antara dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh BMT (pelaksanaan fungsi intermediasi penghimpunan dana) terhadap penyaluran dana dalam bentuk Pembiayaan (pelaksanaan fungsi penyaluran dana). Dilihat dari komponen pembentuknya FDR merupakan suatu ukuran ideal yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja BMT sebagai lembaga intermediasi (Abdullah, 2003 : 16).
Finance to deposit Ratio (FDR) adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman nasabahnya. Rasio ini menggambarkan sejauh mana simpanan digunakan untuk pemberian pinjaman. Rasio ini juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas.. Definisi ini masih bersifat umum karena lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap pemberian Pembiayaan disertai dengan klausa perjanjian.
Fungsi intermediasi BMT bertolak ukur kepada Finance to Deposit Ratio (FDR). FDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunujukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (Finance requests) nasabahnya. Rasio ini menggambarkan sejauh mana simpanan digunakan untuk pemberian pinjaman. Rasio ini juga dapat mengukur tingkat likuiditas.
40
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu BMT meminjamkan seluruh dananya (Finance-up) atau relatif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan BMT yang likuid dengan kelebuhan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan. Oleh karena itu, rasio ini juga dapat memberi isyarat apakah suatu pinjaman masih dapat mengalami ekspansi atau sebaliknya harus dibatasi.
Secara umum, BMT yang besar cenderung mempunyai FDR yang lebih besar dibanding BMT yang kecil. Meskipun tidak demikian tidak berlaku untuk BMT kecil yang terletak di daerah pertanian, karena BMT itu mempunyai FDR sangat tinggi, bahkan kadang bisa lebih dari 100%.
Dalam pengertian sehari-hari seperti sering diucapkan oleh banyak kalangan bahwa akhir-akhir ini yang dapat dilihat pada indikator FDR umumnya hanya isi komponen yang sangat sederhana. Sebagai indikator pinjaman adalah jumlah atau posisi pinjmanan yang diberikan, sebagaiman tercantum pada sisi aktiva. Sebagai indikator pada simpanan adalah giro, deposito, tabungan yang masing-masing tercantum pada sisi passiva neraca BMT. Kedua komponen tersebut dalam bentuk rupiah.
Tujuan perhitungan FDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa besar jauh suatu BMT memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi atau kegiatan usahanya. Dengan kata lain FDR digunakan sebagai indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu BMT.
41
O. Keunggulan dan Kelemahan antara BMT dengan Perbankan Konvensional
BMT sebagai alternatif Bank-bank konvensional, memiliki keunggulan-keunggulan yang juga merupakan perbedaan dan perbandingan jika dengan perbankan konvensional. Disamping hal tersebut muncul juga kelemahan-kelemahan karena sebagai pemain baru dalam dunia lembaga keuangan.
Keunggulan BMT adalah:
1. BMT Islam memiliki dasar hukum operasional yakni Al Qur’an dan Al Hadist. Sehingga dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar seperti diperintahkan oleh Allah SWT, juga nilai dasar seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
2. BMT Islam mendasarkan semua produk dan operasinya pada prinsip-prinsip efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.
3. Adanya kesamaan ikatan emosional keagamaan yang kuat antara pemegang saham, pengelola, dan nasabah, sehingga dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
4. Adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalam BMT Islam akan berusaha sebaik-baiknya sebagai pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
5. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Mudharabah dan Al Musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara
42
tetap, hal ini memberikan kelonggaran physichologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.
6. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Murabahah dan Al Ba’i Bitsaman Ajil) yang lebih mengutamakan kelayakan usaha dari pada jaminan (kolateral) sehingga siapa pun baik pengusaha ataupun bukan mempunyai jaminan kesempatan yang luas untuk berusaha.
7. Tersedia pembiayaan (Qardu Hasan) yang tidak membebani nasabah dengan biaya apapun, kecuali biaya yang dipergunakan sendiri:seperti bea materai, biaya notaris, dan sebagainya. Dana fasilitas ini diperoleh dari pengumpulan zakat, infak dan sadaqah, para amil zakat yang masih mengendap.
8. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, maka tidak ada diskriminasi terhadap nasabah yang didasarkan atas kemampuan ekonominya sehingga akseptabilitas BMT Islam menjadi luas.
9. Dengan adanya sistem bagi hasil, maka untuk kesehatan BMT yang bisa diketahui dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.
10. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil, maka persaingan antar BMT Islam berlaku wajar yang diperuntukkan oleh keberhasilan dalam membina nasabah dengan profesionalisme dan pelayanan yang baik.
43
Kelemahan-kelemahan serta permasalahan-permasalahan yang ada dalam BMT Islam (Warkum Sumitro, 1996) adalah:
1. Dalam operasional BMT Islam, pihak-pihak yang terlibat didasarkan pada ikatan emosional keagamaan yang sama, sehingga antara pihak-pihak khususnya pengelola BMT dan BMT harus saling percaya, bahwa mereka sama-sama beritikad baik dan jujur dalam bekerjasama. BMT dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabah dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat adalah jujur. Dengan demikian, BMT Islam rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari BMT Islam karena tidak dikenal bunga, denda keterlambatan dan sebagainya.
2. Sistem bagi hasil yang adil memerlukan tingkat profesionalisme yang tinggi bagi pengelola BMT untuk membuat penghitungan yang cermat dan terus-menerus.
3. Motivasi masyarakat muslim untuk terlibat dalam aktivitas BMT Islam adalah emosi keagamaan, ini berarti tingkat efektifitas keterlibatan masyarakat muslim dalam BMT Islam tergantung pada pola pikir dan sikap masyarakat itus sendiri.
4. Semakin banyak umat Islam memanfaatkan fasilitas yang disediakn BMT Islam, sementara belum tersedia proyek-proyek yang bisa di biayai sebagai akibat kurangnya tenaga-tenaga profesional yang siap pakai, maka BMT Islam akan menghadapi ”kelebihan likuiditas”.
5. Salah satu misi BMT Islam yakni mengentaskan kemiskinan yang sebagian besar kantong-kantong kemiskinan terdapat di pedesaan.
44
P. Perbedaan Sistem Bagi Hasil dengan Sistem Bunga
Menurut kamus, bunga adalah uang balas jasa atau ganti rugi yang diberikan kepada orang yang telah meminjamkan uang atau modal (W. J. S. Poerwadarmita, 1991:165).
Menurut Warkum Sumitro, 1996:12 Bunga dalam pengertian lain adalah:
”Bunga adalah biaya yang dikenakan pada peminjam uang atau imbalan yang diberikan kepada penyimpan yang besarnya telah ditetapkan dimuka, biasanya ditentukan dalam bentuk persentase (%) dan terus dikenakan selama masih ada sisa simpanan atau pinjaman sehingga tidak hanya terbatas pada jingka waktu kontrak”.
Q. Penilaian Resiko
Penilaian risiko yang dihadapi pada pembiayaan Mudharabah/Musyarakah
dapat dibagi menjadi 3 yakni:
1. Faktor yg mempengaruhi Business Risk pada pembiayaan mudharabah maupun musyarakah pada business risk yakni:
1. Industry Risk, yaitu resiko yg terjadi pd jenis usaha yg ditentukan oleh :
a. karakteristik masing-masing jenis usaha
b. kinerja keuangan jenis usaha
2. Faktor negatif yg mempengaruhi perusahaan misalnya:keadaan force majeure, permasalahan hukum, pemogokan, market risk (forex risk, interset risk, security risk)
2. Sedangkan pada shrinkin risk yakni:
1. Unusual Business Risk yaitu resiko bisnis yg luar biasa yg ditentukan oleh:
a. Penurunan drastis tingkat penjualan bisnis yg dibiayai
45
b. Penurunan drastis harga jual barang/jasa dari bisnis yg dibiayai
c. Penurunan drastis harga barang/jasa dari bisnis yang di biayai
2. Jenis bagi hasil yg ditentukan (profit and loss sharing atau revenue sharing)
a. Profit & loss sharing ; shrinking risk muncul bila terjadi loss sharing yg harus ditanggung oleh bank
b. Revenue sharing, shrinking risk terjadi bila nasabah tidak mampu menanggung biaya (nafaqah) yg seharusnya ditanggung nasabah, sehingga nasabah tidak mampu melanjutkan usahanya
3. Faktor yg mempengaruhi Character Risk yaitu:
1. Kelalaian nasabah dalam menjalankan bisnis yg dibiayai bank
2. Pelanggaran ketentuan yg telah disepakati
3. Pengelolaan internal perusahaan yg tdk dilakukan secara profesional sesuai standar pengelolaan yg disepakati antara bank dan nasabah
Sedangkan Analisi terhadap pembiayaan terhadap suatu perusahaan bila dilihat terhadap sales cost, profits, assets & liabilities serta cash flow yakni:
1. Resiko yang Timbul dari Perubahan Kondisi Bisnis Nasabah Setelah Pencairan Pembiayaan
1. Kebanyakan hal yang terjadi setelah pembiayaan telah cair yakni Over Trading dengan kata lain too much business wuth too little capital sehingga krisis cash flow (Uang kas)
2. Adverse Trading yakni mengembangkan bisnis dengan fixed cost yg besar serta bermain di pasar tidak stabil sehingga menimbulkan high risk.
46
3. Liquidity Run yaitu kesulitan likuiditas karena kehilangan sumber pendapatan dan dan peningkatan pengeluaran karena alasan yg tidak terduga
2. Resiko yang Timbul dari Komitmen Kapital yang Berlebihan
Terjadi apabila perusahaan mengambil komitmen kapital yg berlebihan dan menandatangani kontrak untuk pengeluaran berskala besar.
3. Resiko yang Timbul dari Lemahnya Analisis BMT
Analisis Pembiayaan yang Keliru yakni Keputusan pembiayaan yang tidak valid karena sumber informasi yang keliru.
Creative Accounting adalah penggunakan kebijakan akuntansi perusahaan yang keterangan menyesatkan tentang suatu laporan keuangan perusahaan.
Karakter Nasabah yaitu pembiayaan macet yang disengaja oleh nasabah dengan memperdaya petugas bank.

Cara membuat Data Base dan aplikasi sederhana di Microsoft access


Cara membuat Data Base dan aplikasi sederhana di Microsoft access
Di hari yang fitri ini dalam masa liburan gak ada yang bias di kerjakan,, ya iseng2 aja membuat database dari Microsoft access moga bermanfaat hee,,, mungkin semuanya udah bias kalo membuat database dari access tapi ini Cuma iseng dari aku yang masih newbie …  moga bermanfaat..
Mari kita mulai……
sebelum mulai belajar jangan lupa berdo’a dulu kemudian tanamkan pada diri kita bahwa microsoft access itu gampang dan sangat mudah untuk dipelajari. Kuatkan keyakinan kita bahwa kita dapat menguasainya.
Di dalam Microsoft Access ada apa aja sich ?
a. Table digunakan untuk menyimpan data
b. Query digunakan untuk memanipulasi data
c. Form digunakan untuk frontend aplokasi. Biasanya untuk menampilkan data, menambah data dll
d. Report digunakan untuk membuat laporan
e. Macro digunakan untuk melakukan satu atau beberapa fungsi
f. SwitchboardMungkin di sini saya akan membuat data base, query, dan from yang lain nya di postingan berikutnya ea,, hee..


1.      Pertama buka dulu Microsoft access kalian,, dan klik blank data base , kemudian  di file name .  isikan nama sesui keinginnan kalian di sini saya buat data counter HP lalu tekan tombol create.

2.      Selanjutnya klik view, Design View dan beri nama tabel yang akan anda buat disini saya beri nama TBL_Barang lalu oke.

3.      Isi field name, data type, dan descriftion sesuai dengan kebutuhan anda, di sini saya sudah isi dengan data yang saya akan buat,,, dan field size nya bias anda rubah sesui ,kengingan primary key nya terserah anda ,, field size = maximum karakter yang anda ingin lihat.. atau buat terus save.


4.      Selanjutnya double klik di TBL_Barang terus isi Kode Barang, Jenis Barang, Harga, dan Stoke yang tadi di buat,, Jangan Lupa DI Save ea,,, :D
Selesai deh membuat data base kita,,, setelah itu tinggal membuat Query, From dan report di postingan selanjut nya ea,, kalo ada pertanyaan silakan koment aja insyaalloh saya jawab.. udah dulu ea,, gue mau lebaran lagi hehehehe,,, Masih banyak makanan wkwkwk :D…..!!!!

Vans,,,, 

Tuesday, August 14, 2012

cara meresset password facebook


Manusia adalah makluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna di antara makluk-makluk ciptaaNya yang lain. Salah satu kesimpurnaan yang kadang dikelukan oleh manusia adalah sifat lupa. Tuhan yang maha tahu pasti sudah memikirkan mengapa manusia diberikan sifat lupa. Tidak usah berpikir terlalu jauh jauh, sebagai contoh coba anda bayangkan ketika  anda mau pergi makan ke restoran, tiba tiba di jalan anda melihat kotoran sapi, dan ketika anda sudah sampai di restoran untuk makan siang, anda masih ingat terus pemandangan  kotoran sapi yang anda lihat di jalan tadi, apakah anda masih punya nafsu makan ?
Jika anda lupa dengan password facebook anda tidak perlu terlalu cemas, atau buru buru untuk membuat akun facebook baru lagi, asalkan alamat email anda masih aktif, anda bisa mendapatkan password facebook yang baru.  cara mendapatkan password facebook yang kelupaan panduannya ada di bawah ini.
Perhatikan baik baik, pada panduan ini akan dijelaskan cara mendapakan password facebook yang baru melalui Email. Jadi kunci utamanya kamu harus Ingat password untuk login ke EMAIL kamu. jika kamu belum mengerti apa itu email, email itu misalnya jowokowaloyo@yahoo.com, aindakablalala@gmail.com.
1.  kunjungi situs facebook yang biasa anda gunakan, yaitu www.facebook.com,  pada bawah kolom kata sandi atau password terdapat Link untuk mereset password, link itu adalah “Lupa kata sandi anda?” , klik paada link tersebut.
lupa password facebook
2.  Setelah anda klik pada link “lupa kata sandi Anda?”, anda akan diarahkan pada halaman reset password (perhatikan gambar di bawah ini). Selanjutnya Masukkan alamat email yang biasanya kamu gunakan untuk login ke facebook kamu. Setelah itu tekan tombol Cari.
Tolong perhatikan dengan teliti, Pada contoh gambar di bawah ini, tertulis emailnya tukangbok@gmail.com, ini adalah email saya. Jadi jangan masukkan masukkan saya ini, masukkan email milik kamu sendiri. Jika yang kamu masukkan email saya ya jelas aja kamu gak berhasil mereset pasword facebook kamu. saya beri peringatan demikian karena saya sering sekali mendapat email reset password facebook, padahal saya sudah tidak pernah password facebook saya.
Lupa Password facebook

3.  Setelah itu nanti akan tampil halaman atur ulang kata sendi seperti gambar di bawah ini. Silahkan baca dulu apakah benar yang tampil di situ adalah nama pengguna kamu. Jika benar itu mililkmu, silahkn tekan tombolKirim Kode dan Masuk ke Email
lupa password facebook
4.  Setelah kamu kirim tombol di atas, nanti kamu akan ditampilkan jendela Pop Up untuk login ke akun email kamu. Pada contoh di bawah yang tampil  adalah  email pada Gmail.com / google, karena yang dimasukkan pada langkah sebelumnya adalah email gmail.com. Jika kamu pengguna Yahoo, nanti yang tampil adalah email dari yahoo.com.
Lupa Password facebook 3mat
5.   Setelah berhasil login ke email, silahkan cek kotak masuk. Nanti akan tampil email reset password dari facebook.  BUkalah email dari facebook tersebut.
Lupa Password facebook 4
6.  Setelah kotak email tampil terbuka, silahkan klik pada link atau tautan yang berfungsi untuk mengganti password. perhatikan gambar di bawah ini.
Lupa Password facebook 5

7.  Setelah kamu klik link atau tautan di atas, nanti akan muncul halaman untuk membuat password baru. Silahkan masukkan password baru pada kolom yang telah tersedia.  Masukkan password baru di kolom satu, kemudian masukkan lagi password di kolom kedua untuk konfirmasi.  Setelah itu klik tombol Ganti Kata Sandi
Lupa Password facebook 6

Jika password yang kamu masukkan sudah benar, cocok antara kolom satu dan dua, Secara otomatis  akan diarahkan ke halaman akun facebook kamu. Sekarang password kamu sudah diganti dengan password yang baru.
Mengatasi lupa password facebook sangat mudah bukan? yang penting kamu harus ingat apa alamat email dan password email kamu. Karena email merupakan kunci untuk mendapatkan password baru. Selamat mencoba.

Friday, August 10, 2012

Etika, Norma, Aturan Main, Peraturan Dasar Dalam Pacar-Pacaran (Hubungan Cinta)


Pacaran di zaman sekarang ini sangat mengkhawatirkan, karena banyak orang yang menganggap aktivitas pacar-pacaran sebagai suatu ikatan seperti layaknya suami isteri sebelum menikah. Dengan begitu banyak orang yang stress, galau, sedih dan bahkan sakit jiwa karena hubungan cinta dalam bentuk pacaran. Padahal agama kita tidak melarang pacaran yang seperti itu sehingga menimbulkan berbagai keburukan kepada para pelakunya.
Pacaran yang baik adalah pacaran yang terbatas hanya untuk saling kenal-mengenal satu sama lain sebelum meningkat ke arah pernikahan. Jika memang sudah cocok satu sama lain maka bisa berlanjut ke arah pernikahan. Namun jika tidak merasa cocok satu sama lain harus segera putus dan berpisah agar tidak terlanjut menimbulkan ikatan batin yang kuat pada salah satu atau pun keduanya. Pacar-pacaran yang sehat tidak melibatkan nafsu seksual dalam hubungan interaksi satu sama lain. Menentukan pacar juga tidak boleh didasari atas nafsu syahwat, semata karena dapat menutup akal sehat seseorang menjadi salah dalam memilih jodoh.
Berikut ini adalah beberapa peraturan, etika, norma dan sebagainya yang berkaitan dengan kegiatan pacaran antara laki-laki dengan perempuan (pria dan wanita / cowok dan cewek) :
1. Hanya Sebatas Perkenalan
Jangan pernah menjadikan pacar-pacaran sebagai sesuatu yang istimewa. Pacar tidak berbeda dari teman, namun teman yang ingin kita kenal lebih detil dan lebih mendalam secara serius. Apabila cocok bisa berlanjut ke pelaminan dan bila tidak maka akan tetap menjadi teman yang biasa-biasa saja.
2. Tidak Melakukan Kontak Fisik
Jangan melakukan sentuhan-sentuhan secara fisik karena hal tersebut dilarang oleh agama. Adanya kontak fisik bisa berakibat munculnya nafsu syahwat yang dapat merusak hubungan yang ada menjadi lebih buruk. Tidak hanya sebatas kontak fisik saja namun komunikasi dan perilaku yang dapat membuat disinya dan pasangannya menjadi terangsang juga tidak boleh dilakukan.
3. Tidak Mengganggu Isteri/Suami Orang Lain
Pacaran harus dilakukan dengan orang yang belum menikah (gadis/perjaka) atau dengan yang sudah bercerai (janda/duda). Kecuali bagi perempuan boleh berpacaran dengan lak-laki menikah yang memenuhi persyaratan untuk poligami serta tidak menimbulkan keburukan pada istri yang ada, anak-anaknya dan keluarga.
4. Dilakukan Secara Serius Dengan Tujuan AKhir Menikah
Jika tidak serius pacaran sebaiknya tidak usah pacaran. Karena jika pasangannya menanggapi hubungan pacaran tersebut terlalu serius bisa membuat dirinya terluka dan tersiksa karena cinta yang palsu. Hindari pacaran untuk tujuan pamer, ikut-ikutan trend, melampiaskan nafsu setan, iseng, balas dendam, main-main, dan lain sebagainya. Sejak dini harus segera menentukan sikap, apakah lanjut ke jenjang pernikahan atau selesai cukup sampai di sini saja demi kebaikan bersama.
5. Menjadi Pacar Bukan Berarti Memiliki
Tidak boleh mengatur-atur orang yang menjadi pacar. Tidak boleh pula melarangnya untuk mencari kandidat lainnya karena semua orang yang belum akad nikah masih boleh mencari yang terbaik untuk dijadikan suami atau isterinya. Kalau sekedar memberi masukan, nasihat, curhat, berbagi pengalaman, masih diperbolehkan. Kekerasan fisik maupun mental pun tidak boleh dilakukan sewenang-wenang.
6. Tidak Sembunyi-Sembunyi dan Menghormati Orangtua
Hindari pacaran diam-diam alias pacaran back street karena bagaimana pun juga para orangtua berhak menilai diri kita dan pasangan kita apakah layak untuk dinikahkan. kalau perlu jelaskan secara baik-baik kepada orang tua kita mengenai pacar kita dan minta tanggapannya sebelum kita perkenalkan. Orangtua berhak tidak menyetujui hubungan cinta anak-anaknya jika memang dapat menjelaskan atau membuktikan bahwa pacar anaknya dapat membawa keburukan serius.
7. Tidak Melakukan Keburukan Pada Pasangan
Kepada pacar beserta keluarganya kita tidak boleh berbohong, berkhianat, berlebihan, dan berbagai keburukan lainnya. Tidak boleh pula bersifat materialistis yang hanya mengejar harta dari pasangannya saja. Jika kita menjadi orang yang tidak baik maka resikonya adalah kita akan diputuskan oleh pacar kita dan nama baik kita tercoreng di mata orang-orang.
8. Pacaran Adalah Ujian dan Kompetisi
Kita harus siap menerima kekalahan dalam hubungan cinta ketika pacar kita lebih memilih orang lain yang lebih baik dari diri kita. Jangan salahkan orang lain jika kalah, namun salahkan diri sendiri kenapa dulu tidak maksimal berjuang untuk mendapatkannya menjadi pasangan hidup sah kita. Segala pengalaman yang ada akan sangat berguna bagi kita untuk memperbaiki kesalahan kita sehingga tidak mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan.
9. Tidak Berpacaran dengan Orang yang Berbeda Agama
Perbedaan keyakinan kita dengan pacar kita tidak hanya akan menyebabkan penolakan dari keluarga, namun juga dari negara dan masyarakat luas. Namun boleh-boleh saja jika pasangan kita ada kemungkinan untuk berpindah keyakinan. Lakukan semua ini hanya untuk Tuhan kita, bukan yang lain. Jika agama anda tidak melaran pernikahan berbeda agama, maka berarti anda boleh menikah dengan orang yang agamanya juga tidak melarang pernikahan beda agama.
10. Bina Hubungan Baik Dengan Orang Lain
Bina hubungan yang baik dengan lawan jenis yang mungkin bisa menjadi pasangan hidup kita (termasuk mantan dan orang yang pernah menolah cinta kita). Jangan hanya berfokus dengan pacar kita saja karena kita masih berhak untuk memilih yang lain yang lebih pantas menjadi suami/isteri kita. Jika merasa tidak cocok, maka segera katakan dengan terus terang untuk memutuskan tidak melanjutkan ke arah pernikahan dan seterusnya menjadi teman biasa saja.
Semoga tulisan ini bisa membuat diri kita semua menjadi lebih baik. Apabila ada yang masukan atau pun tambahan dipersilahkan menuliskan komentarnya di bawah ini. Terima kasih.

Tips Cara Agar Tidak Lupa Niat Puasa Ramadhan di Malam Hari Sebelumnya


Di bulan puasa yang suci umat muslim menjalankan ibadah puasa sebulan penuh untuk menunjukkan serta meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT. Dalam ajaran islam ibada puasa dikerjakan sejak shubuh (matahari terbit) hingga maghrib (matahari terbenam). Jangka waktu puasa berbeda-beda di setiap tempat tergantung posisi matahari. Sebelum puasa kita harus melakukan niat untuk puasa agar ibadah itu diterima Allah SWT.
Masalahnya adalah manusia itu adalah makhluk yang bisa lupa. Supaya tidak lupa berniat untuk puasa selama bulan ramadan ada baiknya kita selalu membaca niat puasa untuk esok hari (hari yang sama pada sistem kalender hijriah) setelah membaca doa berbuka puasa. Dengan begitu kita tidak akan lupa berniat puasa sebelum menjalankan ibadah puasa. Berikut di bawah ini adalah doa setelah puasa kita batal oleh air minum kita setelah adzan maghrib berkumandang serta niat puasa romadhon di hari berikutnya :
Bacaan Doa Berbuka Puasa Sesuai Hadist Shahih (dibaca sesaat setelah berbuka puasa) :
Dzahabadh dhoma-u wabtallatil 'uruq wa tsabatal ajru insyaa Alloh
Arti doa berbuka puasa : "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah."
Bacaan Doa Berbuka Puasa Populer (dibaca sesaat setelah berbuka puasa) :
Allohumma lakashumtu wabika amantu wa’ala rizqika afthortu
Artinya : "Ya Allah, aku berpuasa untukmu, dan aku beriman kepada, dan dengan rizkimu aku berbuka"
Bacaan Niat Puasa di Bulan Ramadhan :
Nawaitu shoumagodin an'ada-i fardi syahri romadhoona hadzihissanati lillahita'aala
Arti niat puasa ramadhan : "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala."
Selamat menunaikan ibadah puasa semoga tidak ada lagi puasa kita yang sebelumnya lupa belum niat untuk ibadah puasa. Jangan lupa membaca basmalah sebelum membatalkan puasa kita. Semoga puasa kita diterima Allah SWT dan kita semua menjadi orang yang bertakwa. Amin, terima kasih.

Perilaku Konsumen



Pengaruh revolusi digital pada perilaku konsumen
Digital revolution adalah perubahan secara besar-besaran dalam penggunaan alat-alat digital. Digital revolution yang dimaksud disini adalah penggunaan teknologi canggih pada pemasaran.
Pengaruh didgital revolution telah menimbulkan perubahan yang drastic terhadap lingkungan bisnis, hal ini dapat dilihat sebagai berikut :
1. Konsumen lebih memiliki kekuatan dibandingkan sebelumnya.
2. Konsumen memiliki akses untuk mendapakan informasi yang lebih dibandingkan sebelumnya.
3. Para marketer dapat menawarkan produk dan jasa yang lebih dibandingkan sebelumnya.
4. Pertukaran antara marketer dan konsumen akan lebih interaktif dan spontan.
5. Marketer dapat mengumpulkan lebih banyak informasi tentang konsumen dengan cepat dan mudah.
Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Production concept
Konsumen pada umumnya lebih tertarik dengan produk-produk yang harganya lebih murah. Mutlak diketahui bahwa objek marketing tersebut murah, produksi yang efisien dan distribusi yang intensif.
Product concept
Konsumen akan menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan tersebut memiliki kualitas yang tinggi, performa yang terbaik dan memiliki fitur-fitur yang lengkap.
Selling concept
Marketer memiliki tujuan utama yaitu menjual produk yang diputuskan secara sepihak untuk diproduksi.
Marketing concept
Perusahaan mengetahui keinginan konsumen melalui riset yang telah dilakukan sebelumnya, kemudian memproduksi produk yang diinginkan konsumen. Konsep ini disebut marketing concept.
Market segmentation
Membagi kelompok pasar yang heterogen ke kelompok pasar yang homogen.
Market targeting
Memlih satu atau lebih segmen yang mengidentifikasikan perusahaan untuk menentukan.
Positioning
Mengembangkan pemikiran yang berbeda untuk barang dan jasa yang ada dalampikiran konsumen.
Menyediakan nilai pelanggan didefinisikan sebagai rasio antara keuntungan yang dirasakan sumber-sumber (ekonomi, fungsional dan psikologi) digunakan untuk menghasilkan keuntungan-keuntungan tersebut. Keuntungan yang telah dirasakan berupa relative dan subjektif.
Kepuasan pelanggan adalah persepsi individu dari performa produk atau jasa dalam hubungannya dengan harapan-harapan.
Mempertahankan konsumen adalah bagaimana mempertahankan supaya konsumen tetap loyal dengan satu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain, hamper dalam semua situasi bisnis, lebih mahal untuk mencari pelanggan baru dibandingkan mempertahankan yang sudah ada.
Etika pasar dan tanggung jawab social
Konsep pemasaran social mewajibkan semua pemasar wapada terhadap prinsip tanggung jawab social dalam memasarkan barang atau jasa mereka, oleh sebab itu pemasar harus mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan dari targt pasar mereka. Praktek etika dan tangung jawab social dalah bisnis yang bagus, tidak hanya meningkatkan penjualan tetapi menghasilkan kesan yang baik.
Model sederana dari pengambilan keputusan yang dibuat oleh pelanggan
- Input stage mempengaruhi pengakuan konsumen dari sebuah kebutuhan produk dan terdiri dari dua (2) sumber informasi, yaitu usaha pemasaran perusahaan dan pengaruh sosiologi dari luar pelanggan.
- Output stage terdiri dari dua (2) pendekatan yang erat hubungannya dengan aktivitas pengambilan keputusan yang sudah diambil.
The Traditional Marketing Concept Value and Retention Focused Marketing
- Hanya membuat sesuatu yang dapat dijual selaindari mencoba untuk menjual apa yang telah dibuat.
- Jangan memfokuskan kepada produk, fokuskan pada kebutuhan yang memuaskan.
- Menyesuaikan produk pasar dan jasa dengan konsumen daripada melihat penawaran dari pesaing.
- Meneliti kebutuhan konsumen dan karakteristiknya.
- Mengerti proses perilaku pembelian dan keuntungannya terhadap perilaku konsumen.
- Segmentasi pasar berdasrkan kebutuhan konsumen dari segi geografi, demografi, psikologi, sosiokultural, gaya hidup dan karakteristik lainnya. o Menggunakan teknologi yang dapat membantu konsumen untuk menyesuaikan diri terhadap apa yang kita buat.
- Focus pada nilai suatu produk, sebanding dengan kebutuhan yang telah dipuaskan.
- Memanfaatkan dan mengerti kebutuhan konsumen untuk meningkatkan penawaran yang diterima konsumen lebih baik dari penawaran pesaing.
- Meneliti tingkat keuntungan disertai dengan bermacam-macam kebutuhan konsumen dan karakteristiknya.
- Mengerti perilaku konsumen dalam hubungannya dengan produk perusahaan.
- Menggunakan segmentasi hybrid yang mengkombinasikan sementasi tradisional dengan data pada tingkat pembelian konsumen dan pola penggunaan pada produk.
Chapter II
RISET KONSUMEN
Bidang riset konsumen dikembangkan sebagai perluasan bidang riset pemasaran, hampir semata-mata memfokuskan perhatiannya pada perilaku konsumen bukannya pada aspek-aspek lain dalam proses pemasaran. Hasil-hasil riset pasar dan juga hasil riset konsumen digunakan untuk memperbaiki pengambilan keputusan manajerial. Alasan pertama mempelajari perilaku konsumen adalah untuk memungkinkan para pemasar meramalkan bagaimana para konsumen akan bereaksi terhadap berbagai pesan promosi dan untuk memahami cara mereka mengambil keputusan membelinya
PARADIGMA RISET KONSUMEN
Para peneliti konsumen periode pertama hanya sedikit memikirkan pengaruh suasana hati, emosi, atau situasi terhadap keputusan konsumen. Mereka percaya bahwa pemasaran hanya merupakan ilmu ekonomi terapan, dan bahwa para konsumen adalah pengambil keputusan yang rasional, yang secara obyektif menilai barang dan jasa yang tersedia bagi mereka dan hanya memilih yang memberikan manfaat tertinggi dengan harga yang terendah.
Para peneliti konsumen sekarang ini menggunakan dua macam metodologi riset yang berbeda untuk mempelajari perilaku konsumen, yaitu :
- Riset Kuantitatif
Bersifat desktiptif dan digunakan oleh para peneliti untuk memahami pengaruh berbagai masukan promosi terhadap konsumen, sehingga memungkinkan para marketer meramalkan perilaku konsumen.
- Riset Kualitatif
Terdiri dari wawancara, kelompok focus, analisis kiasan, riset kolase, dan teknik proyeksi. Teknik-teknik ini terutama digunakan untuk memperoleh gagasan baru untuk kampanye promosi.
Perbandingan antara Positivisme dan Interpretivisme :
TUJUAN
Positivisme Peramalan tindakan konsumen
Interpretivisme Memahami berbagai praktik konsumsi
METODOLOGI
Positivisme Kuantitatif
Interpretivisme Kualitatif
ASUMSI
Positivisme
• Rasionalitas
• Sebab dan akibat perilaku dapat dikenali dan dipisahkan
• Penyebab perilaku dapat dikenali
• Peristiwa dapat diukur secara obyektif
• Hasil riset dapat digeneralisasikan ke populasi yang lebih besar
Interpretivisme
• Tidak ada kebenaran tunggal dan obyektif
• Realitas adalah subyektif
• Sebab dan akibat tidak dapat dipisahkan
• Interaksi peneliti/responden mempengaruhi hasil riset
• Hasil riset sering tidak digeneralisasikan ke populasi yang lebih besar
PROSES RISET KONSUMEN
1) Menentukan tujuan riset
2) Mengumpulkan dan mengevaluasi data sekunder
3) Merancang studi riset primer
4) Mengumpulkan data primer
5) Menganalisis data
6) Mempersiapkan laporan hasil riset
MODEL PROSES RISET KONSUMEN
MENYUSUN TUJUAN RISET
Langkah pertama dalam proses riset konsumen adalah menentukan tujuan studi. Menentukan tujuan studi merupakan hal penting bagi para manajer pemasaran dan peneliti untuk menentukan maksud dan tujuan studi, serta untuk menjamin agar rancangan riset itu tepat. Pernyataan tujuan yang dipertimbangkan secara teliti membantu menentukan jenis dan mutu informasi yang dibutuhkan.
MENGUMPULKAN DATA SEKUNDER
Pencarian data sekunder biasanya mengiringi pernyataan tujuan. Informasi sekunder adalah setiap data yang dihasilkan oleh organisasi dari luar, data dari dalam perusahaan untuk studi sebelumnya. Hasil riset sekunder terkadang sudah memberikan pengertian yang cukup mengenai masalah yang ada sehingga dapat mengurangi kebutuhan akan riset primer. Sering data sekunder menjadi petunjuk dan pengaruh bagi rancangan riset primer.
MERANCANG RISET PRIMER
Rancangan studi riset didasarkan pada tujuan studinya. Jika informasi deskriptif dibutuhkan, maka studi kuantitatif yang dilakukan; jika tujuannya adalah memperoleh gagasan baru, maka studi kualitatif yang dilakukan. Karena pendekatan untuk tiap-tiap jenis riset berbeda dari sudut metode pengumpulan data, rancangan sampel, dan macam alat pengumpulan data yang digunakan, tiap-tiap pendekatan riset dibahas secara terpisah sebagai berikut.
RANCANGAN PENELITIAN KUANTITATIF
Metode Pengumpulan Data
Ada tiga cara untuk mengumpulkan data primer dalam riset kuantitatif :
- Penelitian Observasi
- Eksperimentasi
- Survei
Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen pengumpulan data dikembangkan sebagai bagian dari desain riset untuk mengatur pengumpulan data dan untuk menjamin agar semua responden ditanya dengan pertanyaan yang sama dan dengan urutan yang sama.
Instrumen pengumpulan data meliputi :
- Daftar Pertanyaan
- Daftar Pernyataan Pandangan Pribadi
- Skala Sikap
RANCANGAN PENELITIAN KUALITATIF
Metode Pengumpulan Data
Pilihan teknik pengumpulan data untuk studi kualitatif meliputi :
- Wawancara yang Mendalam
- Kelompok Fokus
- Teknik Proyektif
- Analisis Kiasan
Penentuan Sampel
SAMPEL PROBABILITAS
• Sampel acak sederhana
• Sampel acak sistematis
• Sampel acak bertingkat
• Sampel kelompok (daerah)
SAMPEL NONPROBABILITAS
• Sampel yang memudahkan
• Sampel yang ditentukan
• Sampel kuota
PENGUMPULAN DATA
Sebagaimana sudah dinyatakan sebelumnya, studi kualitatif biasanya memerlukan para pakar ilmu pengetahuan soaial yang sangat terlatih untuk mengumpulkan data. Studi kuantitatif biasanya memerlukan staf lapangan yang dipekerjakan dan dilatih langsung oleh peneliti atau dikontrak dari perusahaan yang mengkhususkan diri dalam menyelenggarakan wawancara lapangan.
ANALISIS
Pada riset kualitatif, moderator atau pelaksana tes biasanya menganalisis semua jawaban yang diterima. Pada riset kuantitatif, peneliti mengawasi analisis tersebut. Semua jawaban terbuka pertama-tama diubah menjadi kode dan diukur, kemudian ditabulasikan dan dianalisis dengan menggunakan program analisis canggih yang menghubungkan data menurut berbagai variabel yang dipilih dan mengelompokkan data menurut ciri-ciri demografis yang dipilih.
PERSIAPAN LAPORAN
Pada riset kualitatif maupun kuantitatif, laporan riset memuat juga kesimpulan singkat mengenai hasil-hasil riset. Tergantung kepada penugasan dari manajemen pemasaran, laporan riset mungkin perlu atau tidak perlu memasukkan rekomendasi mengenai tindakan pemasaran. Isi laporan memuat uraian lengkap mengenai metodologi yang digunakan, dan, untuk riset kuantitatif, juga memuat berbagai tabel dan grafik untuk mendukung berbagai temuannya.

Perencanaan Bisnis Kewirausahaan


Perencanaan : Cara untuk penetapan tujuan serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan.
Rencana operasional kegiatan yang titetapkan untuk waktu jangka pendek : operasional → harian
Rencana stratejik yang titetapkan untuk waktu jangka panjang : stratejik → pengembangan usaha
Target (produksi 500 ton gabah) → Cara :
1. Bahan baku
2. Alat
3. Tenaga kerja
Perencanaan bisnis :
Dokumen tertulis yang menerangkan tentang bisnis yang akan dijalankan, dan bagaimana rencana pemasaran, produksi, SDM, keuangan serta analisis resiko dan hasil.
Pembuat perencanaan bisnis :
1. Wirausaha
2. Konsultan
Pengguna :
1. Inverstor atau Bank → profittabilitas
2. Konsultan → pengembangan produk
3. Suplier
4. Konsumen → ekspektasi produk
Factor –faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan bisnis :
1. Tujuan usaha → komitmen → kesungguhan
2. Komitmen dalam menjalankan usaha
3. Batasan waktu
Manfaat perencanaan bisnis :
1. Dapat mendekati asumsi kebenaran
2. Membandingkan hasil dengan rencana
3. Alat komunikasi untuk meyakinkan pihak lain
4. Wirausaha dapat berfikir kritis dan objektif
Informasi yang dibutuhkan dalam membuat perencanaan bisnis :
1. Informasi keuangan
Modal usaha → sendiri dan pinjaman
2. Informasi pasar
Melihat besarnya permintaan, bagaimana saluran distribusi, konsumen potensial
3. Informasi produksi
Bahan baku, teknologi dan SDM
KWU = Ide + Kreativitas + Inovatif
Sumber ide dalam membentuk usaha :
1. Budaya individu → life style
2. Rekan kerja → teman yang kreatif atau punya keahlian
3. Keluarga → bisnis keluarga
4. Guru atau penelitian
5. Pemasaran (permintaan dan ditribusi barang)
6. Keuangan → menentukan ide
7. Pemerintah → PP, kebijakan
Metode memperoleh ide :
1. Kelompok diskusi (focus group) → ide masing-masing → analisa → tindak lanjut
2. Brainstorming → diskusi berdasrkan pengalaman sebelumnya
3. Problem inventory analysis → ide muncul berdasarkan kondisi permasalahan
Tahapan perencanaan usaha dan pengembangan produk :
1. Ide atau gagasan
2. Konsep → perencanaan bisnis
3. Pengembangan produk
4. Uji pemasaran → launching mengunakan alat promosi
5. Komersialisasi → penjualan
Proses pengembangan usaha dilakukan dengan :
1. Akuisisi, dilakukan dengan memperhatikan :
- Evaluasi perusahaan
- Kerjasama yang dilakukan
- Aspek hukum
- Kemampuan manajemen
- Sengketa pengambilalihan
2. Joint venture, dilakukan dengan memperhatikan :
- Sejarah usaha
- Aktivitas usaha baru
- Bentuk kerjasama
3. Leverage buy out
Strategi terhadap tantangan pengembangan usaha :
1. Strategi pengaruh negatif dalam memasuki pasar baru
2. Strategi persaingan para pengganti
3. Strategi kelangkaan sumberrdaya manusia
4. Strategi memimpin pasar
5. Strategi bagi pencipta peluang
6. Wirausaha ahli strategi
Penyebab kegagalan dalam memilih peluang usaha baru :
1. Tidak obkjektif
2. Kurang melakukan pendekatan dengan pasar
3. Tidak memahami kebutuhan teknis
4. Kurang memperhatikan kebutuhan financial
5. Tidak memliliki differensiasi produk
6. Tidak memahami masalah hukum
Ruang lingkup usaha digambarkan dengan :
1. Sejarah usaha
2. Latar belakang usaha
3. Lokasi dan skala usaha
4. Produk atau jasa yang dihasilkan
5. SDM dan peralatan yang dibutuhkan
Unsur-unsur yang harus ada dalam perencanaan bisnis :
1. Rencana pemasaran
2. Rencana produksi
3. Rencana keuangan
4. Rencana SDM dan organisasi
5. Analisa resiko dan hasil
6. Batasan waktu
Bagian proposal bisnis :
I. Pendahuluan
II. Analisis industri
III. Diskripsi usaha
IV. Perencanaan pemasaran
V. Perencanaan produksi
Marketing Plan :
Rencana pemasaran menggambarkan bagian-bagian penting dari rencana bisnis untuk usaha baru yang terpusat pada kegiatan-kegiatan pelaksanaan usaha dan hubungannya dengan marketing mix.
Rencana pemasaran merupakan strategi utama yang akan dijalankan dalam tiga tahun pertama suatu usaha baru, dan rencana pemasaran harus diduking oleh riset pasar dan analisis lingkungan.
Riset pasar memberikan informasi berupa :
1. Siapa yang akan membeli barang atau jasa
2. Besarnya pasar potensial
3. Harga
4. Strategi promosi
5. Konsumen potensial
Riset pasar penting karena :
1. Menjelaskan tujuan dan sasaran
2. Mengumpulkan data
3. Mengumpulkan informasi
4. Analisis dan penilaian hasil
Ciri-ciri marketing plan :
1. Menyediakan strategi untuk mencapai misi dan tujuan perusahaan
2. Sumberdaya dan alokasi sumberdaya yang jelas
3. Menjelaskan pelaksanaan rencana pemasaran
4. Mengembangkan rencana pemasaran secara terus menerus untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka panjang
5. Menggunakan asumsi-asumsi berdasarkan keadaan
6. Ringkas jelas dan fleksibel
Faktor-faktor dalam membuat marketing plan :
1. Situasi bisnis
2. SWOT
3. Tujuan dan sasaran
4. Strategi dan program
5. Anggaran
6. Pengawasan
7. Tanggung jawab pelaksanaan
8. Koordinasi
9. Implementasi
Analisis lingkungan :
1. Lingkungan internal
- Modal
- Manajemen
- Tujuan dan sasaran
2. Lingkungan eksternal
- Ekonomi
- Budaya
- Teknologi
- Bahan baku/pemasok
- Pelanggan
- Peraturan
- Pesaing
Kendala dalam mencari modal dalam bisnis :
1. Kinerja atau konsep perusahaan meragukan, berasarkan pada :
a. Resiko bisnis yang terlalu tinggi
b. Tingkat keuntungan dan pengembangan investasi yang rendah
2. Kurangnya pengalaman dan ketajaman bisnis
3. Kegagalan perusahaan untuk menindaklanjuti
4. Kurangnya hubungan dengan sumber-sumber modal
5. Preferensi/pilihan dari pemodal
Tahap-tahap pembiayaan bisnis :
I. Pembiayaan tahap awal :
1. Pembiayaan.pendanaan modal benih (seed capital) dalam jumlah yang relatif keci
2. Pembiayaan/pendanaan pemula-pengembangan produk dan pemsaran awal
II. Pendanaan ekspansi atau pengembangan
III. Pembiayaan akuisisi
Penentuan hubungan financial perusahaan dilakukan dengan :
1. Penentuan kebutuhan kas untuk memulai usaha
a. Pendekatan pendapatan, mengembangkan jumlah modal yang diperlukan untuk menghasilkan sejumlah tertentu pendapatan tahunan.
b. Pendekatan tingkat sewa, menentukan jumlah penjualan dan kemudian modal yang dibutuhkan untuk mendudkung sewa yang dimaksud.
c. Pendekatan kas yang tersedia, dimulai dengan jumlah modal yang dimaksdu untuk menentukan pendapatan yang mungkin dari penggunaan yang efisien
2. Penentuan kebutuhan kas bagi perusahaan yang sudah ada, dilakukan dengan :
a. Membuat proyeksi laporan laba rugi
b. Membuat neraca dan arus kas
c. Membuat ringkasan kebutuhan dan penggunaan kas
d. Menentukan bagian dari kas total yang dibutuhkan untuk dibiayai dengan modal ventura
Sumber-sumber dari SDM :
1. Sumber yang berada di dalam organisasi
2. Sumber yang berada di luar organisasi
a. Lembaga pendidikan
b. Iklan
c. Badan penyedia tenaga kerja
d. Pesaing
Langkah-langkah penyediaan SDM :
1. Perekrutan
2. Seleksi
3. Penempatan
4. Orientasi
5. Pelatihan dan pengembangan
6. Penilaian prestasi kerja
7. Kompensasi
Tujuan perencanaan organisasi :
1. Perlindungan, yaitu meminimalkan resiko dengan mengurangi ketidakpasian disekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang diperlukan
2. Kesepakatan, meningkatkan tingkat keberhasilan
Pengorganisasian : Proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumberdaya dalam system manajeman. Fungsi pengorganisasisn sangat penting karena merpakan mekanisme untma wirausaha dalam mengaktifkan rencana.
Langkah utama dalam proses pengorganisasian :
1. Rencana dan tujuan yang jelas
2. Menetapkan tugas-tugas pokok
3. Membagi tugas pokok kedlam sub tugas
4. Mengevaluasi hasil dari strategi organisasi
* Ringkasan / rangkuman pelajaran perencanaan bisnis kewirausahaan disertai banyak arti definisi / pengertian istilah perencanaan bisnis kewirausahaan dasar.
 

Popular Posts

Followers

 

About Me

Templates by simple | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger